Bahasa Indonesia diakui sebagai bahasa resmi oleh UNESCO

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Senin (20 November 2023) di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi UNESCO (Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa).

Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi UNESCO (Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa) pada Senin (20 November 2023) di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis. Mohammad Oemal, Duta Besar Republik Indonesia untuk Perancis dan Republik Andorra dan Monaco, mengatakan keputusan ini menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 yang diakui oleh Majelis Umum UNESCO. Sembilan bahasa lainnya yang diakui adalah Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis. Badan khusus PBB untuk pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan mengadopsi bahasa Indonesia melalui resolusi bertajuk “Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Majelis Umum UNESCO”.

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Indonesia, tetapi juga digunakan secara luas di Asia Tenggara seperti Malaysia, Singapura, dan Brunei. Di luar Asia Tenggara, terdapat komunitas kecil berbahasa Indonesia di Belanda dan Suriname. Oleh karena itu, meskipun bahasa Indonesia bukan bahasa resmi, namun bahasa ini berpengaruh dan digunakan di beberapa negara.

Bahasa Indonesia menjadi Bahasa pemersatu bagi masyarakat Indonesia yang dimana jumlah bahasa daerah di Indonesia sebanyak 718 bahasa. Dari 718 bahasa daerah, 90 persen tersebar di wilayah Indonesia bagian timur. Sebanyak 428 kasus dilaporkan di Papua, 80 di Maluku, 72 di Nusa Tenggara Timur, dan 62 di Sulawesi. Karena banyaknya bahasa, Indonesia menjadi negara terbesar kedua di dunia setelah Papua Nugini dengan jumlah bahasa daerah terbanyak.

Berita